Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Sisir Penginapan

    Cegah Tindak Pidana Penjualan Orang, Bhabinkamtibmas Bantar Jati Sisir Penginapan

    KOTA BOGOR - Bhabinkamtibmas Bantar Jati Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Senin 12 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Bhabinkamtibmas kami turunkan ke lapangan untuk turut membantu dalam pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Utara Kompol Puji Astono, Selasa (13/6/2023).

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Utara maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciparigi Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Tegal Gundil...

    Berita terkait