Kontrakan Didata, Upaya Polisi Bogor Perangi Tindak Pidana Penjualan Orang

    Kontrakan Didata, Upaya Polisi Bogor Perangi Tindak Pidana Penjualan Orang

    KOTA BOGOR - Polsek Bogor Barat Jajaran Polresta Bogor Kota Polda Jabar gaungkan pemberantasan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Senin 13 Juni 2023.

    Hal itu sesuai dengan perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk menindak lanjuti atensi Kapolri tentang pemberantasan TPPO di Indonesia dengan segera.

    "Kami sebar Bhabinkamtibmas untuk turun ke lapangan mendata kontrakan serta menyampaikan himbauan tentang pemberantasan TPPO, " ucap Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai, Selasa (13/6/2023).

    Seperti yang terpantau di salah satu Kontrakan di Perum Balitro RW 15 Kelurahan Menteng Bogor Barat, Bhabinkamtibmas Aiptu Nurdin bertemu dengan Sakir, selaku pemilik kontrakan sebanyak 7 pintu.

    Bhabinkamtibmas melakukan pendataan, dan diketahui seluruhnya dihuni oleh 7 orang Kepala Keluarga sebagai penyewa 7 kontrakan.

    Selanjutnya diberikan penjelasan dan himbauan untuk turut serta membantu pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Penjualan Orang.

    Bhabinkamtibmas turut menyampaikan informasi bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Penjualan Orang kepada Polsek Bogor Barat maupun ke Nomor Pengaduan Kapolresta Bogor Kota.

    "Upaya ini dilakukan dalam rangka mengungkap maupun mencegah adanya Tindak Pidana Penjualan Orang, dimana hal tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolri, " pungkas Kapolsek.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Bogor Kota Bongkar Kasus TPPO,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bogor Barat Lakukan Sambang, Kunjungi...

    Berita terkait